Wanita Australia Didenda Rp.50 Juta Karena Abaikan Anjingnya Kelaparan

Di beberapa negara di dunia, hewan memiliki perlindungan yang lebih dan tidak sekedarnya saja. Orang yang mebiarkan binatang piaraannya kelaparan juga bisa terkena denda. Seperti yang dialami perempuan bernama Janine Gilbin yang tinggal di Goldfiled, Australia barat.

Ia didenda sebesar 5000 dolar australia (sekitar 50 juta rupiah) wow…! karena membiarkan anjingnya kelaparan dan tidak ia rawat. Selian itu, ia dilarang berinteraksi dengan hewan selama 10 tahun. hmmm…

Credit: ABC – radioaustralia.net.au

Seperti dilaporkan Radio Australia, Organisasi Penyayang dan Penyelamat Hewan (RSPCA), menerima keluhan pada tahun 2013 terkait anjing bernama Collie yang kurang gizi,  ia tergeletak di halaman sang majikan, Janine Gilbin.

READ  Perahu Bebek Terbakar Penumpang Terpaksa Mencebur ke Air

Menuirut laporan tersebut, anjing malang ini ditemukan dalam keadaan mulut berbusa dan tidak bisa bangun. Benar-benar memprihatinkan. Beberapa warga memotret hewan kritis tersebut dan selanjutnya mereka membawanya ke fdokter hewan dan segera dieuthanasia.

Menurut saksi di pengadilan Kalgoorie, Giblin tidak pernah membawa anjingnya piaraannya ke dokter hewan sekitar 10 tahun. Lantas hakim menghukumnya dengan denda sebesar 5000 dolar atau sekitar 50 juta rupiah.

READ  Fitur Terbaru Pengikut Google+ di Blogger

Tim Mayne dari RSPCA mengatakan bahwa perlakuan Giblin kepada anjingnya tersebut tidak bisa diterima. [Courtesy: www.radioaustralia.net.au]

Baca juga: Paranormal Ki Joko Bodo Tobat, Kangen Cara Berwudlu.

Gambar Gravatar
Saya hanyalah seorang blogger biasa yang ingin berbagi pengalaman kepada pembaca melalui blog ini. Ilmu yang bermanfaat harus disampaikan kepada orang lain sebelum kita kembali padaNya. Indri Lidiawati

7 komentar

  1. dapat yang pertama mbak indri….

    1. makasih pertamaxnya… silakan ambil sendiri di pom bensin terdekat ya mas Rudi hehehe 😀

  2. Gambar Gravatar Indra Kusuma Sejati berkata:

    Untung saya tidak punya hewan peliharaan Mba, jadi tidak kena denda. ha,, ha,, ha,,<br /><br />Salam

    1. enakan pelihara blog aja ya mas indra.. kayak saya jadinya hehehe 😀

  3. wah di luar negeri sampai segininya ya…

    1. di luar negeri hukum lebih tertib mas 🙂

  4. saya setuju hukuman 10 tahun sudah adil, smoga di negara kita nanti spt itu. baca ini jd nyesek kok masih ada orang yang nggak bertanggung jawab sma hewan piaraannya. kl anjing-anjing sy laper aja sy paniknya ngk ketulung, eh ini malah tega. smoga bs jadi peringatan bwt kita jg ya mbak 🙂

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *