- This topic has 15 balasan, 4 suara, and was last updated 9 years, 6 months yang lalu by Anonim.
-
PenulisTulisan-tulisan
-
-
pada #4694AnonimNon-aktif
saya sudah beberapa kali di tolak adsense dan saya mohon kasih tau cara agar permohonan saya di terima langkah-langkah nya seperti apah.terima kasih
-
pada #4697Indri LidiawatiPeserta
Untuk mendapatkan full approved dari adsense, pertama-tama kita dan website kita harus memenuhi standar kelayakan adsense, silakan baca disini:
Jika standar kelayakan tersebut telah terpenuhi, lengkapi website seperti berikut ini:
1. Buatlah postingan berisi artikel orisinil dan bermanfaat bagi pembaca, serta jumlah words (kata) setidaknya adalah 500 words, agar lebih mudah diterima 🙂 Lebih banyak lebih baik.
Dan jangan lupa tambahkan setidaknya 1 gambar sebagai pendukung konten 🙂
2. Jumlah postingan kita setidaknya telah mencapai 30-50 postingan, dan umur blog telah mencapai setidaknya 2-bulan untuk blog blogger, sedangkan untuk blog wordpress setidaknya telah berumur 3 bulan keatas 😀
3. Buatlah navigasi yg banyak di blog, misalnya: recent post, blog archive, popular posts, related posts/artikel terkait.
4. Buatlah menu seperti about me, disclaimer, privacy policy dan contact.
5. Jika mendapatkan trafik dari search engine sekitar 50 visitor unik/hari silakan daftarkan ke adsense. Untuk blogspot daftarkan melalui dasbor blogger, dan untuk domain TLD silakan mendaftarn melalui www,adsense,com 😀
Penyebab paling umum permohonan di tolak:
1. Memasang internal link dengan cara yg salah di area postingan sehingga dianggap melanggar pedoman mutu webmaster. Jadi untuk lebih amannya, jangan membuat internal link apapun di blog yg ingin didaftarkan ke adsense 🙂
2. Menautkan link milik blog lain, bisa di area postingan atau di tempat lain. Hal ini akan dianggap ada keterkaitan dengan aplikasi disetujui sehingga permohonan ditolak dan akun dibanned 🙁
3. Memposting konten merk dagang berhak cipta, misalnya: review android dll, atau konten download, game, dan sebagainya biasanya akan ditolak. Selain itu, konten berita yg di tulis ulang (rewrite) dri website lain biasanya juga ditolak 😀
4. Jangan menebar link di facebook atau di forum2 dengan tujuan mencari trafik karena hal itu akan membuat permohonan ditolak. Selain itu jangan menautkan URL milik blog yg ingin didaftarkan ke adsense di situs2 manapun dengan tujuan mencari backlink karena akan dianggap melanggar pedoman webmaster google, sehingga aplikasi ditolak 😀 Blogwalking secukupnya saja agar tidak terlalu banyak menautkan URL blog, cukup maksimal 2 kali sehari utk blog baru calon adsense 😀
Tips tambahan:
Untuk blogger sebaiknya gunakan template bawaan blogger dan buatlah desain yang simpel, rapi dan bersih, serta memiliki jumlah navigasi yg banyak 😀
-
pada #4701AnonimNon-aktif
gimana caranya memasang privaci police
-
pada #4702Indri LidiawatiPeserta
Buat laman baru (bukan entry baru) dan beri judul Privacy Policy (bukan privaci police).
Lalu isilah dengan artikel privacy policy, lalu klik publish. Jika tidak bisa membuat artikel privacy policy, silakan buat dengan menggunakan privacy policy generator disini: http://www.serprank.com/member-tools/privacy-policy-generator-google-adsense/
-
-
pada #4715AnonimNon-aktif
maksudnya buat blog baru dan ini setiap membuat artikel baru harus dimasukan ke dalam laman nya gitu?
-
pada #4716Indri LidiawatiPeserta
buat laman baru, bukan blog baru 😀
tidak perlu memasukkan artikel baru ke dalam laman setiap kita menerbitkan artikel baru, laman hanyalah diisi artikel about me, disclaimer, privacy policy, dan sejenisnya saja, setelah itu jangan utak atik laman lagi tapi fokuslah menulis artkel seperti biasanya 😀
-
pada #4717AnonimNon-aktif
yang jadi pertanyaan saya dari dulu yang ga tau itu bagaimana cara memasang Privacy Policy .tadi saya sudah membersip di serparnk tapi ko tetep di blog saya ga ada navigasi Privacy Policy nya gimana itu yah mohon bimbinganya soalnya saya masih ga mudeng durung reti
-
pada #4718AnonimNon-aktif
coba mba liat ajah blog saya dan di cek di lingkunganwisata.blogspot.com ini saya bikin baru untuk persiapan kedepan dan ingin membuat yang rapih yang kemaren-kemaren kurang rapi.
-
pada #4720Indri LidiawatiPeserta
Jika sudah menjadi member di seprank, masukkan email dan URL blog disitu, lalu klik generate privacy policy, kemudian silakan dicopy artikel privacy policy hasil generate disitu, lalu pastekan di laman privacy policy di blog kita, dan terakhir klik publish. Selesai 😀
-
pada #4722AnonimNon-aktif
ini ga berpengaruh gitu jika nanti akan di daftarkan ke google adsense bukanaya ga boleh copy paste ya mba
-
pada #4723AnonimNon-aktif
coba mba liat privacy policy saya di i-tkj.blogspot.com
udah betul apa belum ?
masalahnya saya pernah ditolah adsense, dan saya tanya ke forum lainnya…ada yang menjawab: itu privacy policynya salah…. -
pada #4727Indri LidiawatiPeserta
Ady maulana@
copy paste privacy policy gak masalah karena yg di copy paste tersebut adalah privacy policy buatan kita sendiri di seprank 😀Rendy Andriyanto@
privacy policy yg dibuat dengan menggunakan tools generator seperti seprank dll sudah benar dan tidak berpengaruh terhadap penolakan adsense 😀 -
pada #4734AnonimNon-aktif
oh gitu ya mba..? ok makasih?
Rendi@itu punya kamu udah ada privacy policy nya punya aku ko ga muncul yah di blog sya
-
pada #4735AnonimNon-aktif
terimakasih mba jawabannya
@ady: itu punya kamu udah keluar
-
pada #4737AnonimNon-aktif
mana ga ada ah yang bertulisan copyrigh
-
pada #10271AnonimNon-aktif
maaf saya masih belum paham …. dimana letak pembuatan privacy policity di generatw privacy policity? http://prntscr.com/7q3sgq
-
-
PenulisTulisan-tulisan
- Anda harus log masuk untuk membalas topik ini.