Menurut saya, yang diblokir/dibanned hanyalah sub domain yg melanggar saja, sedangkan sub domain lainnya yg tidak melanggar tetap aman, dan domain utama juga tetap aman alias tidak diblokir 😀
Sebagai contoh, domain blogspot dan sub domain blogspot. Jika ada sub domain blogspot yg melanggar maka yg diblokir hanyalah sub domain yg melanggar saja, sedangkan sub domain blogspot lainnya yg tidak melanggar tidak diblokir. Begitu juga dengan domain utama (blogspot) juga tidak diblokir 😀
Hal itu bukan dikarenakan domain blogspot miliknya google, tetapi sub domain memang merupakan situs yg terpisah antara satu sama lainnya, sehingga sub domain yg bersalah tidak akan mempengaruhi saudara lainnya yg tidak bersalah 😀