Ada beberapa hal yang perlu dijelaskan kembali mengenai topik ini jadi maaf trit ini saya hangatkan kembali 🙂
untuk monetisasi video cover ada sistem bagi hasil yaitu kita akan berbagi hasil dengan pemilik sah yang sudah mengkalim karyanya tersebut. Ini tertuang pada halaman support youtube https://support.google.com/youtube/answer/3301938?hl=id
Berarti kita diperbolehkan me-monetisasi video cover asalkan bersedia berbagi penghasilannya dengan pemilik karya :D. Ada 2 hal yang dilarang atau tidak layak di monetisasi yaitu :
1. Video yang berisi rekaman suara komersial, seperti rekaman instrumental atau karaoke.
2. Video pertunjukan konser langsung.
Jika ingin monetisasi video di youtube jangan terlalu banyak mengandalkan video cover karena peng-cover video keren dari luar pun sebetulnya membuat video cover itu hanya untuk batu loncatan saja agar namanya dikenal setelah cukup terkenal biasanya mereka membuat original album sendiri, itu strategi mereka 🙂