Met pagi mas Vickar, maaf terlambat jawab 😀
Pertama belilah domain ke jasa penjual domain, jika tidak tahu caranya silakan hubungi via sms agar diberikan petunjuk sesuaicara di lapak yg ia buat. Lalu ikuti petunjuk tersebut sampai terjadi pembayaran dan akhirnya kita memiliki domain TLD.
Langkah berikutnya adalah kita memasang domain TLD tersebut ke blog blogger kita. Petunjuk selengkapnya silakan baca disini http://juragancipir.com/cara-setting-custom-domain-ubahsuaian-di-blogger-paling-mudah/
Tapi jika mas mas Vickar tidak bisa menyetingnya sendiri, silakan hubungi si penjual domain agar di setingkan. Saya dulu pertama kali beli TLD juga disetingkan oleh si penjual domain 😀