Sahabat – sahabatku Yang Baik Hati,
Pada Blog yang plaform ” BLOGGER ” Pada Pengaturan Penghasilan
ada tulisan ” Tampilkan iklan di blog @ Ya / @ Tidak ”
Yang saya mau tanyakan adalah :
1.Pada saat kita mau mengajukan permohonan adsense tahap review KE 2 ( kitakan harus pasang iklan kosong ), Apakah kita hanya mengklik tombol YA saja, Tanpa Harus pasang widget atau gadget untuk kode UNIT IKLAN ?
2.Ataukah kita hanya mengklik tombol @ TIDAK, Dan Pasang widget/gadget lalu diisi dengan kode UNIT IKLAN ?
3.Ataukah kita harus Klik Tombol @ YA DAN pasang widget Atau Gadget lalu isi dengan kode UNIT IKLAN ?
saya sudah uji coba ketiganya dan Alhamdulillah masih ditolak.. 🙂 saya berpikir apakah metode pemasangan iklan saya yang salah ataukah memang blog saya belum pantas untuk didaftarkan atau karena saya saja yang masih bodoh,,hehe.Melalui forum ini saya curahkan kegundahan hati saya..( lebay sedikit.. hehe)
Saya sudah coba cari – cari ke blog – blog yang membahas masalah pemasangan unit iklan, tetapi Nihil…Mungkin ada teman 2 yang sudah berpengalaman dalam hal ini…Mohon Jawabannya.
Trima’ Kasih.
Salam super Blog juragan Cipir…