Bubuhkan Watermark di Gambar atau Foto Hasil Jepretan Sendiri
Sebelumnya saya ucapkan salam kenal kepada mbak Indri selaku pemilik blog Juragan Cipir dan juga kepada seluruh member maupun pembaca setia blog ini. Sebagai blogger newbie saya mencoba bergabung di sini dengan harapan dapat memperoleh banyak ilmu dan pengetahuan tentang blogging dan sekaligus mendapat banyak teman blogger tentunya.
Ini adalah artikel pertama saya semenjak bergabung di sini beberapa hari lalu. Dan pada tulisan pertama ini saya memilih topik tentang foto atau gambar untuk blog, karena sebuah gambar atau foto itu sangat penting guna mendukung artikel yang kita buat. Nggak percaya?, anda bisa baca kembali artikel mbak Indri yang berjudul Postingan tanpa gambar kurang menarik minat pembaca.
Gambar atau foto untuk melengkapi artikel blog bisa diperoleh dengan berbagai cara seperti misalnya yang paling gampang adalah dengan mencari di internet, tentunya gambar yang kita “pinjam” tersebut tidak memiliki lisensi super ketat, dan sebaiknya kita juga mencantumkan link sumber gambar tersebut.
Akan tetapi jika memungkinkan alangkah baiknya kita menggunakan gambar milik kita sendiri atau hasil jepretan sendiri meski sekedar menggunakan kamera ponsel. Karena selain akan terlihat unik dan original di “mata” Google kita juga bisa sekaligus belajar dan mengasah kemampuan kita dalam mengambil foto.
Gambar semakin unik dengan watermark
Nah, agar gambar milik kita tersebut semakin kelihatan unik dan terhindar dari orang yang suka comot gambar sembarangan kita bisa membubuhkan sedikit tulisan atau logo pada gambar, atau istilah kerennya dikasih watermark gitu. Kita bisa menentukan sendiri sesuka hati tulisan apa yang akan dibubuhkan.
Sebagai contoh saja pada gambar di atas saya membuat logo dan tulisan untuk digunakan sebagai watermark atau tanda air, ini cuma contoh saja lho mbak Indri, samasekali tidak ada maksud untuk lancang membuat logo blog Juragan Cipir, maaf jika kurang berkenan, hehe.
Sebenarnya kita bebas memilih format logo maupun tulisan untuk watermark ini, bisa PNG, JPG atau yang lain. Cuma kebetulan saya lebih suka format PNG karena terlihat bisa lebih nge-blend dengan gambar apapun.
Untuk membuat logo maupun tulisan ini bisa menggunakan software pengolah foto apa saja, tergantung kita lebih terbiasa menggunakan yang mana. Bisa Photoshop, Photoscape, ACDSee atau yang lain. Atau bisa juga memakai software khusus untuk membuat watermark ini, anda bisa mencarinya di Google, tapi untuk sotware ini saya sendiri belum pernah mencobanya, saya lebih suka pakai Photoscape atau Photoshop.
Jika logo atau tulisan sudah selesai dibuat maka simpan baik-baik logo atau tulisan tersebut di PC atau laptop agar di kemudian hari ketika ingin membubuhkan watermark pada gambar kita tak perlu membuatnya lagi. Lagian kalau di satu blog ada ribuan gambar dengan watermark yang berbeda-beda juga akan kelihatan tidak professional, halah. 😀 Maka dari itu usahakan watermark-nya sama untuk setiap gambar dalam satu blog.
Tetapi yang perlu anda ingat betul adalah jangan sekali-kali membubuhkan watermark pada gambar atau foto milik orang lain, bubuhkan watermark hanya pada gambar atau foto punya kita sendiri.
Nah demikian tadi postingan pertama saya di blog Juragan Cipir, meskipun mungkin tidak begitu bermanfaat buat anda tapi paling tidak saya sudah berhasil menulis artikel di blog ini dan bukan hanya sekedar sign up saja, hehe.
Penulis : wien (admin blog nyubipool).
Related Posts
-
Gambar Sekuntum Bunga Foxglove Merah Yang Cantik
1 Komentar | Sep 13, 2014 -
Artikel Gratis Terbaik Untuk Optimasi Earning Blog Adsense
31 Komentar | Jun 18, 2013 -
Blog Juragan Cipir Pindah Hosting Lagi Dari VPS ke Shared Hosting Metroworldhost.com
22 Komentar | Okt 24, 2015 -
Mau Bikin Blog Untuk Main Adsense & Afiliasi Amazon Dengan Cepat ?
6 Komentar | Okt 19, 2015
About The Author

wien
Add a Comment
Batalkan balasan
This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.
wah keren banget tuh watermarknya mas wien, boleh donk membuatkan banner logo untuk blog juragan cipir hehe 😀
Oke deh saya akan belajar membuat watermark, makasih banyak pencerahannya 🙂
hehe, saya juga lagi belajar kok mbak Indri, oh ya nanti saya coba buat logonya siapa tahu cocok, tapi ukurannya berapa ya?
Ukurannya adalah 260×90 px. Oke saya tunggu kalau gitu mas wien, aseeekkk… makasih banyak hehe 😀 😀
Bener banget mas Wien. Saya jga suka bikin watermark dr gambar .PNG,
Kalo saya pake yg lebih praktis lagi. suka pake potosop. gambar watermark di eksport jadi Brush, jadi makin praktis tambah watermark.dan bebas tentukan ukuran. warna dan transparansi.. oya, di corel atau editor lain juga bisa kayaknya.. hehe
kalau pakai corel saya masih bingung kang, ini lg belajar pake sotosop dulu 😀
Wahh.. Hasil foto saya di blog belumdo watermark.. Makasih ya infonya mas..